Kepolisian Resor Kota (Polresta) Lombok Tengah menemukan adanya bekas luka akibat senjata tajam (sajam) pada jenazah seorang perempuan paruh baya berinisial M (57), yang ditemukan tewas di bawah rumpun bambu belakang rumahnya di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (6/10/2026) lalu. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar, sudah naik tahap sidik (penyidikan)," kata Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahean, dikonfirmasi detikBali, Selasa (27/10/2026) via WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pihaknya sejak awal telah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan menerbitkan Laporan Polisi (LP) A serta resmi meningkatkan status perkara per 7 Oktober 2026. Dalam tahap tersebut, pihaknya menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari senjata tajam berdasarkan hasil visum yang didapatkan dari pihak medis.
"Benar (ada bekas kekerasan). Baru hasil visum aja," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sejauh ini belum melakukan penetapan tersangka. Ia menyebut, penyidik saat ini masih mengalami kendala teknis di tempat kejadian perkara (TKP) karena hangus terbakar.
"Penyidikan terkendala TKP yang terbakar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, M ditemukan tewas terbakar di bawah rumpun bambu belakang rumahnya. Korban tewas seusai membakar sampah di lokasi kejadian, Selasa (6/10/2026).
"Menurut informasi yang diceritakan oleh anaknya, korban ini pada siang hari itu dia bakar sampah di belakang rumahnya," kata Kepala Desa Selebung Agus Kusumahadi dihubungi detikBali, Rabu (7/10/2026).

















































