Seorang residivis kasus pencabulan, Fidelis Liu Obe (48), memperdaya siswi SMP berinisial SMA (13) dengan berpura-pura menjadi dukun sebelum memperkosanya. Aksi itu terjadi di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (31/10) malam.
Fidelis diketahui merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, pada 2024.
"Betul (modusnya jadi dukun). Dia itu residivis cabul di TTU tahun 2024. Kalau korban itu kelas 1 SMP," ujar Kapolsek Amfoang Timur Iptu Thomas Radiena saat dihubungi, Minggu (1/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berpura-pura Jadi Dukun
Thomas menuturkan Fidelis awalnya datang ke rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita bersama tiga temannya, yakni Petrus Baitanu, Tedy Sila, dan seorang pria lainnya. Fidelis mengaku hendak membantu orang tua SMA.
Setibanya di rumah korban, Fidelis meminta SMA mengambil linggis dan satu jeriken air. Dia kemudian menggali tanah di depan rumah dan menyiramkan air ke lubang tersebut.
Fidelis juga menunjukkan bungkusan plastik kecil berwarna putih yang berisi satu tulang berbentuk gigi, empat batu kecil, dan satu akar rumput. Setelah itu, dia memanggil SMA dan mengaku dapat melihat masa depan korban.
Fidelis kemudian membawa SMA ke belakang rumah dan menanyakan kamar tidurnya.
"Saat itu terlapor menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam rumahnya. Sedangkan korban tetap bersama terlapor di belakang rumah," tutur Thomas.
Di belakang rumah, Fidelis menyuruh SMA berdiri dan mengoleskan air ke bagian dada serta perutnya. Ibu korban bersama saudara laki-lakinya kemudian mengintip dari lubang di dinding karena khawatir dengan kondisi SMA.
Dipergoki Keluarga
Keluarga korban mengetahui Fidelis telah membawa SMA ke belakang rumah. Saat itu, Fidelis menyuruh korban tidur telentang lalu membuka paksa celananya.
SMA sempat menolak dan mengatakan ingin memberitahukan ibunya. Namun, Fidelis melarangnya. Korban kemudian berteriak histeris.
Fidelis menutup mulut SMA dan memperkosanya. Tangisan korban terdengar oleh ibunya yang berada di dalam rumah.
Ibu korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya dan sejumlah anggota keluarga. Mereka mengecek kondisi SMA dan mendapati Fidelis sedang memerkosanya.
Ayah korban langsung menarik tubuh Fidelis dan membawanya ke dalam rumah. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan membawa Fidelis ke rumah ketua RT setempat.
Dihajar dan Diikat Warga
Fidelis kemudian diamankan polisi dalam kondisi babak belur. Kedua kakinya bahkan diikat menggunakan tali nilon berwarna biru.
Berdasarkan video berdurasi 20 detik yang dilihat detikBali, kedua pelipis Fidelis tampak memar kehitaman. Sejumlah polisi kemudian menggeledah celananya dan menemukan plastik berwarna merah serta sebatang kayu kecil.
"Betul, diikat dan dipukul warga. Jadi sekitar jam 11 malam kami pergi itu, dia sudah dibawa ke rumah ketua RT," kata Thomas.
Thomas mengatakan polisi kemudian memborgol Fidelis dan membawanya ke Mapolsek Amfoang Timur.
"Jadi saat itu dia sudah babak belur. Kemungkinan di lokasi pemerkosaan, massa sudah hajar dia karena kondisi gelap," tutur Thomas.
Kasus tersebut dilaporkan ibu korban ke Polsek Amfoang Timur. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa Fidelis.
Saat ini, pria asal Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Amfoang Timur.
"Sedang pemeriksaan dan masih dalam penyelidikan," pungkas Thomas.
Meski dihajar massa, Thomas memastikan kondisi Fidelis masih stabil. Polisi berencana membawa Fidelis ke Unit PPA Polres Kupang pada Senin (2/11) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dia stabil dan masih sehat walafiat. Besok kami bawa dia ke Unit PPA Polres Kupang," terang Thomas.
(dpw/dpw)

















































