Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung akan ditutup untuk masyarakat umum. Penutupan dilakukan lantaran proyek tersebut akan berlanjut.
Bendesa Desa Adat Tangkas, Nyoman Sudarma, menyatakan kesiapannya membantu melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan sterilisasi dilakukan untuk keberlanjutan proyek PKB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya masyarakat tidak kaget, dikira ujug-ujug ditutup. Jadi, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa memahami bahwa ini adalah komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan PKB sebagai pusat destinasi budaya," ujar Sudarma kepada detikBali, Senin (2/11/2026).
Penutupan sementara kawasan ini akan dimulai pada 15 November 2026 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan resmi nomor 036/SP/PKB/X/2026 dari PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) tertanggal 29 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Bendesa Adat Tangkas.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda), Putu Andi Yuda Prayoga, itu menjelaskan bahwa penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Termasuk menjaga keamanan dan keselamatan warga selama proses pembangunan berlangsung.
Menurut Sudarma, pihak desa adat sebelumnya telah mengikuti rangkaian focus group discussion (FGD) serta sosialisasi terkait master plan dan penataan ruang secara umum di sekitar kawasan PKB pada Oktober lalu. FGD tersebut juga membahas teknis penutupan sementara dan akses yang ditutup.
"Intinya kami tetap mendukung agar bisa terlaksananya rencana pembangunan sesuai dengan hasil FGD kemarin," tegas Sudarma.
Sudarma menilai penutupan akses ini merupakan langkah yang wajar dalam rangka proses sterilisasi area pembangunan. "Akses apa saja yang ditutup kami sendiri tidak tahu pasti. Tapi kami berkomitmen membantu memastikan sosialisasi penutupannya untuk diketahui masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah memastikan proyek strategis bernilai triliunan rupiah ini terus berproses. Koster menyebut tender untuk konstruksi fisik Pusat Kebudayaan Bali dijadwalkan dimulai pada November 2026.
"Kawasan Pusat Kebudayaan Bali baru selesai tender Manajemen Konstruksi dan selesai kontrak untuk desain paling lambat Oktober, jadi November ini sudah bisa tender konstruksi," kata Koster beberapa waktu lalu.
Proyek senilai Rp 1,3 triliun yang dikerjakan secara multiyears ini ditargetkan rampung pada Desember 2027. Nantinya, kawasan baru ini diproyeksikan untuk mengalihkan agenda seni budaya berskala besar, termasuk penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) dari Taman Budaya Art Center Denpasar ke wilayah Klungkung.
(iws/iws)

















































