Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons usulan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait pelibatan nonmuslim sebagai petugas haji. MUI mengatakan nonmuslim boleh menjadi petugas tapi khusus lapangan.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI Digital, Senin (2/11/2026).
Menurut Kiai Cholil, keberadaan nonmuslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan. Namun, terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan saja. Artinya, mereka tidak diperkenankan masuk ranah pelayanan atau pembimbing ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menggarisbawahi pentingnya mendahulukan muslim selama ketersediaan sumber daya manusia (SDM) masih mencukupi. Ia menilai haji adalah ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," sambung Kiai Cholil.
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama seperti umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan itu diharapkan dapat menjadikan penyelenggaraan haji sebagai momentum untuk memperkuat toleransi, kebhinekaan, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat Indonesia.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Wamenhaj dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Sabtu (31/10/2026).
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, kata Dahnil, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat lintas agama untuk membantu memberikan pelayanan kepada jemaah. Langkah ini sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan nilai-nilai kemanusiaan dapat menjadi jembatan di tengah perbedaan keyakinan.
Dahnil mencontohkan masyarakat Sulawesi Utara yang memiliki tingkat keberagaman kuat. Ia pun minta jajaran terkait untuk mengupayakan keterlibatan kelompok masyarakat nonmuslim, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung pelayanan haji di daerah tersebut.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," terangnya.




































































