Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada," ujar Joko Widodo usai sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), dilansir detikNews.
Jokowi juga meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tunggu ya," ujarnya.
Untuk diketahui, saat Jokowi menjabat sebagai presiden, Listyo Sigit merupakan ajudannya. Kemudian Sigit menjadi Kapolri sejak tahun 2021.
Pada tanggal 1 Oktober 2026 lalu, Sigit dicopot dari posisi Kapolri dan mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Namun posisi itu ternyata tidak lama.
Pada Selasa (3/11) lalu, Polri mengumumkan telah menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga menyadap kepala negara sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).

































































