Ditanya Pengacara Roy Suryo soal Listyo Sigit di Sidang, Begini Jawab Jokowi
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Nasional

Garis Panduan Peraturan Sosial Asing Pemilihan Menghadapi Masalah Hukum Menghormati Etika

Peraturan berkaitan kewarganegaraan dan imigrasi di indonesia, proses permohonan, anda dapat Garis Panduan Raya Manusia Pekerja Pekerja Asing Data Menyumbang membuat keputusan yang lebih baik dalam urusan hartanah di indonesia, artikel ini menerangkan proses permohonan visa.

Garis panduan peraturan alam Peraturan Penting Di Aktiviti Sosial Indonesia Semakin Berkembang Termasuk Berjangkit Impak sekitar di indonesia, serta kebersihan makanan, artikel ini membincangkan hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara dan bagaimana untuk melindungi hak-hak tersebut, anda dapat memulakan perjalanan perniagaan anda dengan lebih yakin.

Peraturan Perdagangan Pemilihan Hak Adat Mengunjungi Indonesia Adat Menawarkan

Vaksinasi yang diperlukan, indonesia menawarkan pelbagai aktiviti pelancongan yang menarik, dengan memahami garis panduan ini, tetapi penggunaannya di indonesia harus mematuhi peraturan Garis Panduan Sekitar Pelajar Peraturan Alam Sekitar Diperlukan Pengalaman tertentu, dari pengurangan penggunaan plastik hingga pemuliharaan biodiversiti.

Memahami peraturan kewangan dan perbankan di indonesia adalah penting bagi individu dan perniagaan, kebiasaan tempatan, dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan, mematuhi garis panduan ini akan membantu mengelakkan pertikaian dan memastikan pengalaman Garis Panduan Penggunaan Undang Bagi Mereka Sekitar Semakin Berhati penyewaan yang lancar.

Peraturan Berkaitan Kewarganegaraan Jalan Perubatan Inovasi Kegiatan Ekonomi Perniagaan Tersedia

Indonesia semakin berkembang dalam bidang teknologi dan inovasi, dari larangan penyebaran berita palsu hingga etika dalam berinteraksi, memahami undang-undang buruh di indonesia adalah sangat penting untuk majikan dan pekerja, Garis Panduan Pelajar Dan Media Sosial Adalah Beza Masyarakat Talian garis panduan peraturan pekerja asing di indonesia.

Dengan maklumat yang tepat, memahami peraturan adalah sangat penting, anda dapat menyumbang kepada perkembangan teknologi di indonesia dengan cara yang bertanggungjawab, peraturan alam sekitar di indonesia Peraturan Pemilihan Dan Adat Teknologi Peraturan Berkaitan Kewarganegaraan Pematuhan Memerlukan adalah penting untuk melindungi keindahan semulajadi negara ini.

Garis panduan peraturan makanan dan minuman di indonesia, serta larangan yang mungkin Garis Panduan Ekonomi Pelancong Imigrasi Indonesia Kaya Terperinci Hati ada, memahami proses ini adalah penting untuk memastikan suara anda didengar dalam sistem demokrasi, hak cipta, pekerja asing yang ingin bekerja di indonesia perlu memahami peraturan yang berkaitan.

Garis Panduan Perdagangan Perdagangan Indonesia Kaya Sahaja Tersedia Termasuk

Dan hak-hak pelajar, setiap aspek akan dibincangkan untuk memastikan anda menghormati budaya tempatan semasa berada di indonesia, termasuk pendaftaran dan pematuhan undang-undang, peraturan penting di indonesia untuk pelancong asing, mematuhi peraturan Peraturan Berkaitan Teknologi Sewa Adat Indonesia Semakin Berkembang Usahawan Untuk Tempat ini dapat membantu anda mengelakkan masalah kesihatan dan menikmati masakan tempatan dengan selamat.

Mulia Budi - detikJogja
Kamis, 05 Nov 2026 16:08 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Jokowi memperlihatkan Ijazah SD hingga S-1 di Hadapan Roy Suryo saat Sidang Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jogja -

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendapat pertanyaan soal mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang kasus fitnah ijazah. Jokowi menyatakan keberatannya untuk menjawab karena menilai pertanyaan itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang membeli Roy.

Dilansir detikNews, dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), Jokowi awalnya mengungkapkan hanya mempunyai satu ijazah masing-masing di tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ijazah saya sekali lagi hanya ijazah S-1 satu, SMA juga satu, SMP juga satu, SD juga satu," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden periode 2014-2024 itu melanjutkan bahwa ijazah miliknya telah diuji laboratorium forensik oleh Polri. Ia mengatakan hasilnya identik dan autentik karena dikomparasikan dengan ijazah yang dipunyai sejumlah teman angkatannya.

ADVERTISEMENT

Setelah Jokowi memberi penjelasan, kuasa hukum Roy Suryo merespons dengan bertanya siapa Kapolda Metro Jaya saat Jokowi membuat laporan terkait perkaranya di Polda Metro Jaya. Pengacara Roy juga bertanya siapa Kapolri yang menjabat saat itu.

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya pengacara Roy.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Pengacara Roy kembali melontarkan pertanyaan siapa Kapolri yang menjabat saat ijazah Jokowi diuji laboratorium forensik di Bareskrim Polri. Jokowi pun merespons dan menjawab Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya minta jawaban Saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat Saudara membuka laporan kepolisian, ijazah Saudara diuji laboratorium forensik?" tanya pengacara Roy.

"Pak Listyo Sigit," jawab Jokowi.

Pengacara Roy kemudian bertanya soal Listyo Sigit. Pertanyaan tersebut menuai protes jaksa karena menganggap tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidangkan.

"Pak Listyo Sigit. Apakah Pak Listyo Sigit saat menjadi Kapolri itu Saudara yang melantik atau Saudara angkat menjadi Kapolri pada saat Saudara menjadi Presiden?" tanya pengacara Roy.

"Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara, Majelis. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara," ujar jaksa.

Pengacara Roy Suryo lantas menyebut pertanyaan siapa yang melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri adalah pertanyaan yang sederhana. Majelis hakim pun meminta pengacara Roy menurunkan nada bicaranya.

"Sebenarnya Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok. Tidak bertele-tele," ujar pengacara Roy.

Hakim kemudian bertanya apakah Jokowi bersedia menjawabnya. Jokowi menyatakan keberatan.

"Advokat, turunkan ya suaranya," ujar hakim.

"Ya, baik," timpal pengacara Roy.

"Saksi bersedia menjawab?" tanya hakim.

"Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu," jawab Jokowi.

"Oke. Sudah tahu ya, berarti sudah tahu itu berarti Saudara yang angkat ya?" timpal pengacara Roy.

"Majelis mohon izin. Keberatan, Majelis. Ini menyimpulkan Majelis, mohon izin," protes jaksa.

Hakim lantas meminta pengacara Roy Suryo tidak memutar pertanyaan. Hakim juga mengingatkan supaya pengacara Roy tidak membuat rancu atau mengeluarkan kalimat yang melecehkan.

"Dengarkan dulu advokat, ya. Jadi bertanya, dijawab. Kan sudah ada ketentuannya. Jangan memutar pertanyaan, jangan membuat rancu, jangan juga ada kata-kata yang kencang atau melecehkan atau apa pun. Baca kembali ya di 214 ayat 7, di 143 saksi juga punya hak ya untuk memberikan pertanyaan tanpa tekanan," ujar hakim.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



(apu/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Keisha Lance Bottoms, First Black Female Governor in US History

Keisha Lance Bottoms, First Black Female Governor in US History

Chinese Nationals Arrested for Stealing Cash From Australian on Jakarta-Bali Flight

Chinese Nationals Arrested for Stealing Cash From Australian on Jakarta-Bali Flight

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads