Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subiatno. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya diam saat ditanya soal kasus itu.
Dilansir detikNews, kasus yang menjerat Listyo Sigit itu ditanyakan ke Jokowi saat jeda sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hanya diam meski berkali-kali ditanya soal kasus tersebut.
Jokowi lalu menyapa kerumunan pendukungnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia melambaikan tangan dan menyalami beberapa orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjabat Presiden. Sigit juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Sigit terus menjabat sebagai Kapolri hingga 1 Oktober 2026. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 3 November, Polri mengumumkan telah menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga menyadap kepala negara sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).

































































