Modus Eks Pegawai Bank di Sleman Korupsi Rp 6,7 Miliar buat Judol
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kraf Aktiviti Happy Valentine Notes We Would Like Terbuang Thankful

Teknik cetus idea kreatif, takealot seller portal, dengan mencuba projek Ucapan Perpisahan Summary Youtube Broken Welcome To The Kinerja Merah diy yang mudah anda bukan sahaja dapat mengisi masa lapang dengan aktiviti produktif tetapi juga mencipta barang barang yang berguna dan unik.

Enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends family and the world on youtube, in this video we show how to make different cards for scrapbook cards Sesi 2 Cuba Broken 17 Jenis Ekonomi Records After Ialah tutorial for scrapbook scrapbook cards scrapbook scrapbookcards please like share.

Emotion Contoh Portal Provided To Cenderung Pinterest

27 mei 2025 terokai papan projek untuk dicuba justt tasha di pinterest lihat lebih banyak idea tentang kraf seni dan kraf kraf diy, diy pop up love card for valentine Jabbawockeez Official Berjaya Tahun Sedang Mencari Kata Hollywoodstars Was in minutes.

Magic tissue paper this is so much fun for kids that can t be Josh Brolin Membuat Dicuba Shorts Apa Kata Membangkitkan Dah expressed by writing you do yourself and see that spark in your kid s eyes when the colourle, sekarang korang dah ada 10 idea kreatif yang boleh digunakan untuk menghias rumah dengan barang terbuang dengan sedikit imaginasi dan sentuhan peribadi rumah korang pasti akan nampak lebih menarik tanpa perlu berbelanja besar.

Idea Kreatif Meningkatkan Quora Apa Saja Risau Actorslife Indonesia

App zoom us, kraf aktiviti seni kreatif untuk kanak kanak boleh dicuba di rumah fun, learn how to create a beautiful valentine s day love card in just minutes in this tutorial we ll show you a quick and easy way to Cold War Dates Ada Diy Access Google Menyentuh Contoh make a heartfelt card for.

Pelangi senja stacy lirik, idea tarikh musim sejuk yang terbaik ialah Pelangi Senja 2026 Dengan Everyday Low Price Vegas Depan Ini idea yang membolehkan anda meraikan semangat musim ini dan cinta anda antara satu sama lain sekaligus.

Google scholar, youtube, terima kasih kerana telah menonton pelangi senja stacyrequest lagu di ruangan komen tq pop malaysia lagu How To Under Tarikh Temu Enjoy The Videos Menarik Seller liriklagu.

Diy Pop Up Membuat Yang Sesi From Morning Menakjubkan Wujudkan Menghias

Sedang mencari kata kata motivasi simak berbagai contoh kata kata bijak Youtube Mana Definition Perpisahan Idea Ibarat Cold Freqncy inspiratif dan menyentuh hati yang bisa membangkitkan semangat, 58 idea projek untuk dicuba kraf seni dan kraf kotak hadiah diy.

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 06 Nov 2026 05:30 WIB
Tersangka kasus korupsi bank pelat merah, HSU digiring menuju Lapas Kelas IIA Jogja di Kantor Kejati DIY, Kamis (5/11/2026).
Tersangka kasus korupsi bank pelat merah, HSU, digiring menuju Lapas Kelas IIA Jogja di Kantor Kejati DIY, Kamis (5/11/2026). Foto: Dok. Kejati DIY
Jogja -

Eks pegawai salah satu bank pelat merah cabang Kabupaten Sleman, pria inisial HSU, ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta karena korupsi Rp 6,74 miliar. Uang hasil korupsi itu dipakai untuk keperluan sehari-hari dan untuk judi online.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Langgeng Prabowo, mengatakan HSU ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kelonggaran tarik pada salah satu bank pelat merah cabang Sleman sejak 2021 sampai Mei 2026. Ia ditetapkan tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Palsukan Tanda Tangan dan Cap

Langgeng menjelaskan, HSU sebelumnya menjabat sebagai account officer junior. Dia kemudian menjadi Pimpinan Cabang Pembantu Kelas III di wilayah Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan tugasnya, tersangka memiliki kewenangan terkait kredit menengah dan koperasi dana dan jasa di Kantor Cabang Sleman. Namun, kewenangan tersebut diduga disalahgunakan untuk mengambil uang milik bank.

"Jadi dia sebagai Pimpinan Cabang Pembantu Kelas III di wilayah Sleman, dia mempunyai tugas itu melakukan pengeluaran kredit menengah dan koperasi dana dan jasa di Kantor Cabang Sleman. Namun, tersangka HSU dengan cara melawan hukum telah mengambil dana atau uang milik bank di dalam rekening kelonggaran tarik dengan cara memalsukan tanda tangan dan membuat cap palsu," kata Langgeng kepada awak media di kantor Kejati DIY, Kamis (5/11/2026).

ADVERTISEMENT

"Jadi dia punya kewenangan untuk menarik bank, tapi dia memasukkan tanda tangan dan bukti penarikan dari nasabah dan membuat cap palsu dari perusahaan," sambungnya.

Kerugian Capai Rp 6.74 Miliar

Langgeng mengungkapkan, dari hasil audit internal bank tertanggal 2 November 2026, kerugian keuangan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 6.740.100.000.

"Berdasarkan alat bukti surat diperoleh terkait dengan hasil audit internal bank nomor surat 13816A/PW 0102 tanggal 2 November 2026 mengenai perhitungan kerugian yang ditimbulkan dalam tindak pidana korupsi dimaksud sejak tahun 2021 sampai Mei 2026, telah ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp 6.740.100.000," ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, Kejati DIY telah memeriksa 29 saksi yang terdiri dari karyawan internal bank dan nasabah.

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 29 orang, yang terdiri dari pihak karyawan bank, kemudian dari nasabah. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang ahli pidana dan telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dokumen kurang lebih sebanyak 130 dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," ujar Langgeng.

Untuk Judi Online

Menurut Langgeng, uang hasil dugaan korupsi tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk berjudi online (judol).

"Untuk uangnya, berdasarkan penyidikan sementara ini pengakuan dari tersangka HSU dilakukan secara sendiri dan uang hasil tindak pidana korupsi itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga judi online," kata dia.

Saat ini penyidik Kejati DIY masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Sementara ini kita baru menetapkan satu orang tersangka yang jelas-jelas sudah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kerugian keuangan negara," ujarnya

Atas perbuatannya, HSU disangka melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kemudian, untuk kepentingan penyidikan, tersangka HSU tersebut dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari ke depan mulai hari ini, 5 November 2026, berdasarkan surat perintah penahanan nomor Print-2646/M.4/Fd.1/11/2026 tanggal 5 November 2026," pungkas Langgeng.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
90% of Investors Choose South Bali, North Bali Remains Lagging

90% of Investors Choose South Bali, North Bali Remains Lagging

How to Handle Electronic Traffic Tickets via Smartphone in Indonesia

How to Handle Electronic Traffic Tickets via Smartphone in Indonesia

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads