- Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Umrah 1. Paspor 2. Visa Umrah 3. Tiket Pesawat Pulang-Pergi 4. Bukti Pemesanan Akomodasi dan Transportasi 5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter 6. Sertifikat Vaksinasi Meningitis 7. Kartu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 8. Kartu Identitas dan Dokumen Pendukung
Sejumlah persiapan dibutuhkan bagi jemaah yang baru pertama kali menjalani umrah. Selain mempelajari tata cara ibadah dan menjaga kondisi fisik, calon jemaah juga perlu memastikan seluruh dokumen perjalanan.
Dokumen menjadi salah satu hal penting yang tidak boleh diabaikan. Kelengkapan administrasi diperlukan untuk mengurus visa, proses keberangkatan, pemeriksaan imigrasi, hingga memasuki Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Umrah
Berikut sejumlah dokumen penting yang perlu dipersiapkan calon jemaah umrah sebelum berangkat ke Arab Saudi.
1. Paspor
Paspor merupakan dokumen utama yang wajib dimiliki calon jemaah umrah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini digunakan sebagai identitas resmi selama berada di negara tujuan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, paspor calon jemaah umrah harus memiliki masa berlaku paling singkat enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
Bagi yang belum mempunyai paspor, pengurusannya dapat dilakukan melalui kantor imigrasi. Calon jemaah biasanya perlu menyiapkan KTP elektronik, kartu keluarga, serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah sesuai ketentuan imigrasi.
2. Visa Umrah
Visa merupakan izin masuk yang diperlukan untuk menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi. Calon jemaah perlu memastikan visa yang digunakan sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi.
Bagi jemaah yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengurusan visa umumnya dibantu oleh biro perjalanan.
Sementara itu, jemaah yang memilih perjalanan umrah mandiri perlu mengurus persyaratan visa dan paket layanan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
3. Tiket Pesawat Pulang-Pergi
Calon jemaah wajib memiliki tiket menuju Arab Saudi dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.
Bagi jemaah yang menggunakan jasa biro perjalanan, tiket biasanya sudah termasuk dalam paket umrah. Namun, pastikan salinan tiket atau e-ticket telah diterima sebelum keberangkatan.
4. Bukti Pemesanan Akomodasi dan Transportasi
Ketentuan ini penting terutama bagi jemaah yang berangkat melalui PPIU. Berdasarkan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025, jemaah yang menggunakan PPIU harus memiliki bukti akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi.
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Kondisi kesehatan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum berangkat umrah. Calon jemaah diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
Pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk mengetahui kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan panjang dan menjalankan rangkaian ibadah yang membutuhkan aktivitas fisik.
Sebab, jemaah umrah akan melakukan sejumlah kegiatan seperti tawaf, sai, dan berjalan kaki di kawasan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Bagi jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter mengenai obat-obatan dan persiapan kesehatan selama perjalanan.
6. Sertifikat Vaksinasi Meningitis
Dokumen kesehatan lainnya yang perlu disiapkan adalah sertifikat vaksinasi meningitis meningokokus.
Dikutip dari buku Mudahnya Umroh Secara Mandiri: Lengkap dengan Tutorial Nusuk, Rencana Anggaran dan Itinerary Cerdas karya Reynold Gobel, vaksinasi meningitis menjadi salah satu persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah yang akan memasuki Arab Saudi.
Berdasarkan ketentuan kesehatan Arab Saudi musim umrah 1447 H/2026, vaksin meningitis meningokokus ACYW-135 diwajibkan bagi jemaah umrah berusia satu tahun ke atas dari seluruh negara.
7. Kartu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kartu kepesertaan JKN yang masih aktif juga termasuk persyaratan umum bagi calon jemaah umrah berdasarkan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025.
Karena itu, calon jemaah perlu memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN masih aktif sebelum keberangkatan.
8. Kartu Identitas dan Dokumen Pendukung
Calon jemaah juga perlu menyiapkan dokumen identitas untuk keperluan pendaftaran dan administrasi perjalanan.
Dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- KTP elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran atau buku nikah jika diperlukan.
- Pas foto sesuai ketentuan biro perjalanan.
- Salinan paspor.
- Salinan dokumen perjalanan dan visa.
Dokumen identitas tersebut diperlukan untuk membantu proses pendaftaran serta pencocokan data jemaah.




































































