Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan asisten kecerdasan buatan (AI) tarjih bernama ChatHPT. Layanan berbasis teknologi mutakhir ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam menelusuri putusan tarjih serta fatwa resmi persyarikatan secara cepat, sahih, dan praktis.
Hasil kolaborasi strategis Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI), serta LabMu ini sudah bisa diakses secara luas melalui portal resmi hpt.muhammadiyah.or.id dan superapp MASA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman Muhammadiyah, inovasi ini digagas oleh praktisi data kenamaan yang juga Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi, Ph.D. Pendiri Drone Emprit tersebut merancang ChatHPT untuk menjembatani khazanah putusan dan fatwa tarjih Muhammadiyah yang dihimpun selama lebih dari satu abad agar mudah diakses oleh generasi masa kini.
Selama ini, masyarakat maupun mubalig sering dihadapkan pada kendala praktis saat mencari kepastian hukum ibadah atau muamalah karena dokumen resmi Muhammadiyah tersebar di ribuan lembar fisik, seperti Himpunan Putusan Tarjih (HPT), buku Tanya Jawab Agama (TJA), hingga rubrik fatwa majalah Suara Muhammadiyah.
Di sisi lain, penggunaan model AI generatif umum seperti ChatGPT atau Gemini untuk persoalan syariat berisiko tinggi. AI umum kerap mengalami "halusinasi" atau mengarang dalil dan sanad hadits yang tidak valid karena tidak memahami metodologi (manhaj) tarjih Muhammadiyah.
Menjawab tantangan itu, ChatHPT Muhammadiyah menerapkan sistem pembatasan sumber yang sangat ketat. Berdasarkan panduan resmi per November 2026, basis pengetahuan ChatHPT dibangun dari 1.153 naskah resmi yang terverifikasi, meliputi:
- 836 Naskah Fatwa Tarjih (fatwa tahunan 1998-2026, Fikih Muhammadiyah, Fatwa Zakat).
- 255 Naskah Tanya Jawab Agama (TJA jilid 1-9 dan rubrik mutakhir 2023-2026).
- 62 Naskah Induk HPT jilid 1 dan 3 serta naskah tanfidz terbaru (Fikih Kebencanaan, Fikih Informasi, KHGT, dll).
- 2.742 Konsep Fikih & Ushul Fikih serta 3.855 Biografi Tokoh, Perawi, dan Kitab Rujukan.
Secara teknis, sistem ini mengadopsi arsitektur tiga lapisan LLM Wiki ala pakar AI Andrej Karpathy yang terhubung dengan graf pengetahuan. Pengguna bahkan dapat menikmati fitur visualisasi 3D untuk melihat bagaimana suatu fatwa terhubung langsung dengan ayat Al-Qur'an maupun hadits sahih.
Ismail Fahmi menegaskan ChatHPT Muhammadiyah dibingkai oleh enam pilar etika keilmuan. Paling utama, AI ini memosisikan diri sebagai asisten pustakawan penemu rujukan dan bukan sebagai mufti yang membuat hukum baru.
Jika suatu persoalan belum pernah diputuskan oleh Majelis Tarjih, ChatHPT akan secara jujur menyatakan belum ada putusan, alih-alih mengarang jawaban. Setiap jawaban yang diberikan juga selalu menyertakan rujukan tautan aktif ke naskah aslinya.
Bagi para dai dan pendidik, platform ini juga dilengkapi fitur praktis "Sajikan dalam Format". Fitur ini memungkinkan pengguna mengubah rujukan fatwa secara otomatis menjadi draf khutbah Jumat, artikel populer, ringkasan media sosial, hingga buku saku tematik.
Cara Menggunakan ChatHPT Muhammadiyah
Bagi yang ingin berkonsultasi seputar hukum Islam atau mencari rujukan fatwa Muhammadiyah, berikut langkah-langkah pengaksesannya:
Melalui Website
- Kunjungi situs hpt.muhammadiyah.or.id.
- Jelajahi menu Explore untuk melihat basis data secara bebas.
- Untuk mulai bertanya secara interaktif, masuk (login) menggunakan akun Single Sign-On Muhammadiyah ID (M-ID).
- Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar secara gratis melalui portal sso.muhammadiyah.id.
- Ketikkan pertanyaan seputar hukum Islam pada kolom percakapan yang tersedia.
Akses via Aplikasi Mobile (Superapp MASA)
- Unduh dan buka aplikasi MASA di ponsel pintar Anda.
- Pilih menu ChatHPT pada halaman utama.
- Ketik pertanyaan hukum Islam yang ingin Anda cari rujukannya kapan saja dan di mana saja.




































































