Seorang penumpang diciduk Bea Cukai Singapura setelah kedapatan berbohong. Mengaku ke petugas cuma bawa dua kartu koleksi, ternyata dia bawa banyak dengan nilai tukar hampir Rp 6 miliar!
Dilansir dari Straits Times, Minggu (8/11/2026) petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) pada tanggal 2 November, mendapati seorang pria yang berupaya membawa masuk kartu koleksi (trading cards) senilai sekitar 400.000 dolar Singapura ke Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Facebook, ICA mengatakan bahwa pria tersebut tiba di Terminal 4 Bandara Changi dan diarahkan ke area pemeriksaan bagasi. Kemudian petugas menanyakan apakah ada barang yang perlu dilaporkan.
Pria itu menyatakan bahwa ia membawa dua buah kartu koleksi. Tak langsung percaya, petugas memeriksa bagasinya dan menemukan kejanggalan pada salah satu tasnya.
Setelah pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 105 kartu koleksi langka yang berkaitan dengan seri manga dan anime One Piece, dengan total nilai sekitar 400.000 dolar Singapura, serta sebuah gelang bermerek mewah. Kasus ini telah diserahkan kepada Bea Cukai Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
ICA juga mengingatkan para traveler untuk melaporkan serta membayar bea masuk dan Pajak Barang dan Jasa (GST) atas barang-barang yang dibeli di luar negeri jika nilainya melebihi batas pembebasan bea dan keringanan GST yang berlaku. Bagi mereka yang ragu apakah barang bawaannya perlu dilaporkan atau tidak, ICA menyarankan untuk melapor melalui Red Channel atau di Kantor Pembayaran Pajak Bea Cukai Singapura.


























































