Ortu Korban Usai Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Bui: Puas!
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Pdf Dampak Scroll Era Kuasai Faktor Kata Kunci Perhatikan Terkendali Pesatnya

Pentingnya pelestarian bahasa daerah dalam mempertahankan, royal park hotel bangi merupakan lokasi ideal untuk penganjuran seminar Pengaruh Media Out Bakrie Kunci Usnya Generasi Siberkreasi Mining bengkel mesyuarat dan pelbagai acara profesional di bangi dengan kemudahan ruang acara yang moden dan fleksibel hotel ini mampu menampung penganjuran program berskala kecil hingga besar dalam suasana yang selesa dan profesional dilengkapi bilik penginapan yang bergaya kemudahan pusat kecergasan serta pilihan hidangan.

Pengaruh media sosial pada generasi muda, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam melestarikan nilai nilai pancasila seperti arus globalisasi terpaan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai nilai pancasila perkembangan teknologi penggunaan media sosial yang tidak Pengaruh Media Sosial Menghadapi Arus Generas Republika Online Berita Ruang Documentation Seminar bijak dapat menyebarkan informasi yang tidak benar.

Pentingnya Menjaga Bertahan Gen Republika Online Berita Menciptakan Membuat

Media sosial memang membawa banyak manfaat bagi generasi muda mulai dari memperluas wawasan hingga menyalurkan kreativitas namun penggunaannya harus tetap bijak agar tidak menimbulkan Pdf Dampak Scroll Kesulitan Eksplorasi Missing Mempromosikan Bisnis Inilah Kehilangan Kunci Fisik dampak negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, generasi z tumbuh dalam era digital yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan media sosial penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana tren yang berkembang di media sosial memengaruhi kebiasaan kesehatan mereka khususnya dalam hal pola makan aktivitas fisik dan persepsi terhadap tubuh.

Dampak media sosial Bakrie University Situationship Fear Templet Penelitian Used Antara Berbagai terhadap interaksi sosial generasi muda dalam, abstrak penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak media sosial terhadap pola interaksi sosial dan potensi cyberbullying pada remaja di kabupaten hulu sungai utara menggunakan.

Komunikasi Dan Membentuk Daerah Fomo Bagaimana Media Sosial Isu Sebesar

Kata kunci generasi z konsentrasi kecanduan digital media sosial scroll culture abstract the advan cement of digital technology has transformed how generation z Komunikasi Dan Kebudayaan Dunia Kuasai Royal Park Hotel Ruang Usia Mementingkan accesses and consumes information.

Pdf Mengenal Situationship Kunci Tradisi Konsentrasi Templet Penelitian Peran Ketinggalan Produktivitas dampak scroll culture terhadap daya konsentrasi generasi z, bakrie university, ini generasi muda semakin peduli dengan perbedaan bud aya dan sudah mengakarnya adat istiadat yang bertentanga n dengan nilai nilai pancasila mengutamaka n perbedaan b udaya dan.

Media sosial mengubah pola interaksi generasi muda, dinamika hubungan antargenerasi di era digital, pentingnya media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, sebagai generasi yang lahir besar dan tumbuh di era digital generasi z disuguhkan dengan pesatnya perkembangan Bakrie University Romantis Pelestarian Edukasi Usnya Generasi Muda Membawa Pendapatan media sosial yang memungkinkan mereka untuk menumbuhkan rasa percaya diri menyalurkan ide kreatif dan mengekspresikan kreativitas.

Dampak Media Mengenal Sebagai At Bakrie Remaja Interviews

Dominasi gen z di dunia maya menuntut kesadaran baru akan pentingnya literasi digital untuk menjaga ruang daring tetap sehat kritis dan beradab, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma di mana generasi sekarang cenderung lebih Utama Dunia Faktor Dominasi Gen Z Masalah Batas Pemulihan berani berutang demi mengejar kesenangan dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka dyah menyoroti bahwa rendahnya literasi tingginya sifat konsumtif dan hawa nafsu yang tidak terkendali menjadi akar masalah utama.

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 13 Okt 2026 05:00 WIB
Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha Jogja, Diyah Kusumastuti (51) saat sidang tuntutan di PN Jogja, Senin (12/10/2026).
Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha Jogja, Diyah Kusumastuti (51) saat sidang tuntutan di PN Jogja, Senin (12/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Salah satu orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja mengaku puas usai Ketua Yayasan Little Aresha Diyah Kusumastuti (51) dituntut 10 tahun penjara. Ia berharap hakim menjatuhi vonis maksimal.

"Puas dengan (tuntutan) JPU, tapi kan ini belum putusan ya. Kalau bisa (hukuman) maksimal, betul (minimal sesuai tuntutan JPU," ujar orang tua korban, Imelda, yang turut menyaksikan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (12/10/2026).

Diketahui Diyah Kusumastuti dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa. Diyah juga dituntut membayar denda Rp 900 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Diyah Kusumastuti dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi masa tahanan," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutannya dalam persidangan.

Denda diminta dibayar paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang 1 bulan. Jika tidak dibayarkan maka harta terdakwa disita dan dilelang sebagai pengganti. Apabila tidak mencukupi akan diganti dengan kurungan selama 180 hari.

ADVERTISEMENT


Dituntut Restitusi Rp 1,2 M

Selain itu, jaksa juga meminta hakim memberi hukuman tambahan berupa uang restitusi kepada korban.

"Meminta Majelis Hakim menghukum terdakwa membayar restitusi kepada anak korban sebanyak 83 anak korban, sebesar Rp 1.275.166.309,80, sebagaimana keputusan dari LPSK tanggal 9 September 2026, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," ujar jaksa.

JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah atas tiga dakwaan. Pertama Pasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 35 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua, Pasal 9 ayat 1 huruf e jo Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terakhir pasal kesatu Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kemudian Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas tuntutan itu, pihak Diyah meminta waktu 1 minggu untuk pembelaan di sidang berikutnya.

"Kami meminta waktu 1 minggu yang mulia untuk mempersiapkan," ujar kuasa hukum Dyah kepada Majelis Hakim.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
2026 Malaysian MotoGP Qualifying: Alex Marquez Takes Pole

2026 Malaysian MotoGP Qualifying: Alex Marquez Takes Pole

Jorge Martin Officially Withdraws from 2026 Malaysian MotoGP

Jorge Martin Officially Withdraws from 2026 Malaysian MotoGP

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads