Sebanyak 14 remaja tertangkap basah saat nekat mendaki Gunung Merapi via Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Sebelas remaja di antaranya berhasil diamankan petugas saat patroli.
"14 (orang), terus kemudian 11 (orang) itu berhasil diamankan ke posko kemarin," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Tutut Heri Wibowo, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/11/2026).
Heri mengatakan, aksi nekat belasan remaja itu dipergoki petugas saat melakukan patroli pada Sabtu (31/10) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus kemudian sama masyarakat diantar ke rumahnya karena kondisi istilahnya tidak enak badan atau sakit, tapi identitasnya sudah berhasil dikantongi oleh teman-teman petugas untuk selanjutnya nanti ditindaklanjuti ke alamat," ujar dia.
Menurut Heri, 14 remaja tersebut nekat melakukan pendakian ilegal pada Sabtu (31/10) sore. Setelah diamankan, petugas lalu menyita handphone dan identitas belasan remaja itu.
"Kayaknya anak-anak sekolah, masih kecil-kecil saya lihat foto-fotonya itu, masih ya mungkin kisaran SMA, SMA atau kuliah, campuran ya, ada (warga) Jawa Tengah, ada (warga) Jogja juga," ungkap dia.
"Nanti mereka akan dipanggil ulang di Balai Taman Nasional Gunung Merapi. Biasanya dijadwalkan untuk diperiksa lagi di sana, lebih kemudian ya dicari informasi dia bisa naik seperti apa, terus kemudian apakah ada travel yang membawa dia, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Terkait potensi sanksi yang mungkin diterapkan, kata Heri, pihaknya masih mengedepankan tindakan persuasif lebih dulu. Mereka akan diberikan pembinaan karena aksi mereka ini baru pertama kali dilakukan.
Namun mereka tetap akan dikenakan hukuman. Balai TNGM memilih untuk menerapkan sanksi sosial.
"Sementara ini karena anak-anak, kemudian upaya penyadar-tahuan yang kita lakukan ya masih proses persuasif. Kalau tertangkap kita biasanya menahan handphone sama identitas," kata Heri.
"Itu biasanya berlangsung tiga bulan karena dia harus menjalani hukuman atau sanksi itu, berupa pembersihan kawasan wisata TNGM, itu ada yang 12 kali, ada yang 16 kali tergantung pada saat itu mungkin teman-teman menerapkan sanksi itu seperti apa. Itu dia seminggu tiga kali berangkat untuk membersihkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Heri menyayangkan kejadian pendakian ilegal di gunung Merapi terus terjadi. Padahal pendakian sudah ditutup sejak 2018, mengingat status Gunung Merapi hingga kini masih Level III atau siaga.
"Kalau 2026 mungkin ya hampir 100 (pendaki ilegal) mungkin ya sekarang. Imbauan kan tidak hentinya kami lakukan ya, di media kami kan jelas bahwa pendakian sampai dengan saat ini kan masih level III. Artinya dari sisi bahaya kan sangat-sangat bahaya ya," tegas Heri.
"Ya kami mengimbau untuk tidak melakukan pendakian terlebih dahulu, ya walaupun memang sudah cukup lama ya dari 2018 sampai 2026, 8 tahun, tetapi memang kondisi alam, sementara ya menunda atau tidak melakukan pendakian terlebih dahulu karena tentu keselamatan menjadi hal yang paling utama untuk kita semua," pungkas dia.

































































