Sejumlah pemuda dari Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melempari dua pemuda yang berboncengan sepeda motor. Akibatnya, dua korban, Yohanes Apryanto Ama Wain dan Kornelis Miku Belen, jatuh dan terluka.
Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A Kalelado, membeberkan tindak penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Jumat (30/10/2026). Ketika itu, Yohanes dan Kornelis berboncengan dengan motor Yamaha Vixion New warna merah hitam. Mereka menuju rumah Yohanes di Dusun III Riang Petung, Desa Ile Pati, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba di jalan Trans Tobilota-Waiwadan, tepatnya di ruas jalan di Desa Bugalima, korban sempat berhenti. Kemudian, mereka dihampiri oleh salah seorang terduga pelaku yang merupakan warga Desa Bugalima. Karena takut terjadi sesuatu, Yohanes melajukan motornya.
"Sekitar 15 meter dari lokasi pada saat korban berhenti ada tujuh pemuda dari Desa Bugalima yang langsung melempari kedua korban menggunakan batu dan kayu, yang menyebabkan kedua korban hilang keseimbangan sehingga mengalami kecelakaan," ujar Eliezer saat dikonfirmasi detikBali, Senin (2/11/2026).
Eliezer mengatakan setelah menerima laporan, meminta keterangan 11 orang. Kemudian, dari 11 orang itu, polisi menangkap lima orang yang diduga pelaku pelemparan.
"Mengamankan lima terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Berinisal AGH, DYK, PH, WBS, dan AG," ungkap dia.
Peristiwa penganiayaan itu membuat salah satu korban mengalami patah tulang pada kedua pergelangan tangan, serta pendarahan pada bagian kepala akibat benturan keras.
"Kasus ini masih didalami penyidik Polres Flores Timur," pungkas Eliezer.

















































