Setelah beberapa saat tidak bisa diakses, laman bsu.kemnaker.go.id akhirnya dibuka. Lantas bagaimana cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sana?
Diketahui, tidak semua kalangan pekerja/buruh berhak menerima BSU 2026 yang dijadwalkan cair November-Desember. Ada beberapa syarat yang mesti terpenuhi sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.
Berkaca dari pengalaman penyaluran BSU 2025, NIK penerima bisa dicek melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Alhasil, masyarakat tak perlu menebak-nebak, melainkan langsung memeroleh kepastian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pembahasan lengkap mengenai tata cara cek NIK penerima BSU 2026 di laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Simak sampai tuntas, ya, detikers!
Syarat Penerima BSU 2026 Resmi Kemnaker
Sebagaimana telah disinggung di atas, syarat penerima BSU 2026 tercantum di Permenaker Nomor 16 Tahun 2026. Aturan itu mengubah Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja/Buruh.
Dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, syarat penerima BSU adalah:
- Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga Agustus 2026.
- Gaji paling besar Rp 3,5 juta per bulan.
- Batas gaji pekerja/buruh di daerah dengan upah minimum lebih dari 3,5 juta rupiah dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU diprioritaskan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebagai catatan, dana BSU wajib dikembalikan jika penerima ternyata tak memenuhi syarat.
"Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara," bunyi penjelasan di laman bsu.kemnaker.go.id, dikutip pada Senin (2/11/2026).
Link Resmi Cek NIK Penerima BSU 2026
Menurut keterangan dari Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, segala informasi tentang BSU bisa dicek melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut link-nya guna memudahkan:
Tata Cara Cek NIK Penerima BSU 2026
Penelusuran detikJogja di website resmi BSU Kemnaker pada Senin (2/11), fitur pencarian NIK penerima BSU 2026 masih belum bisa digunakan. Oleh karena itu, mekanisme pastiya juga masih menanti pengumuman Kemanker.
"Mekanisme pengecekan status penerima BSU 2026 akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," bunyi keterangan di laman bsu.kemnaker.go.id.
Hanya sebagai gambaran, berikut tata caranya berdasarkan pencairan BSU 2025:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Geser tampilan ke bawah.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom tersedia.
- Isi captcha.
- Tekan tombol 'Cek Status'.
- Sistem akan menampilkan termasuk tidaknya NIK sebagai penerima BSU.
Dilansir detikNews, tahun lalu, ada beberapa status yang mungkin muncul saat mengecek NIK penerima BSU, yakni:
- 'NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.'
- 'Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.'
- 'Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.'
- 'Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ***.'
- 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.'
Besaran BSU 2026 dan Jadwal Cairnya
Besaran BSU 2026 adalah Rp 300.000 per bulan untuk 3 bulan (Oktober-Desember). Pencairan dilakukan sekaligus sehingga penerima berhak langsung memeroleh Rp 900.000.
"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 3 (tiga) bulan yang dibayarkan sekaligus," ayat (1) pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.
Adapun jadwal cairnya, Kemnaker menyebut BSU akan dicairkan pada November-Desember 2026. Namun, Kemnaker tidak membocorkan tanggal pasti atau mulai penyaluran.
"Kapan rencana pencairannya? November-Desember 2026," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagramnya tertanggal 29 Oktober 2026.
Demikian pembahasan lengkap mengenai tata cara cek NIK penerima BSU 2026 di website bsu. kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat!

































































