Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui sejumlah program strategis. Pada 2026, Kemenag menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40 ribu guru. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru.
"Insyaallah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dalam acara Media Gathering peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Suyitno menjelaskan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PPG merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme guru. Saat ini, persiapan pelaksanaan program PPG 2026 masih berlangsung dan akan diumumkan secara resmi pada waktunya.
Tak hanya peningkatan kompetensi, Kemenag juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan dan kesejahteraan guru. Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang ditargetkan menjangkau ratusan ribu guru.
"Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suyitno juga mengungkapkan pemerintah tengah menyusun skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan kebijakan tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan presiden.
Meski demikian, ia belum memerinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan. Proses penghitungan dan pembahasan skema tersebut masih berlangsung.
"Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru," kata Suyitno.




































































