Aksi pembacokan terhadap kepala sekolah dasar negeri (SDN) 15 Woja, Mahfud (44), di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berujung kepanikan dan amukan massa. Pelaku berinisial MAJ (29) sempat menjadi sasaran amuk warga yang mengepung sekolah sebelum akhirnya dievakuasi polisi dan dibawa ke Mapolres Dompu.
Peristiwa itu terjadi di SDN 15 Woja, Desa Riwo, Kecamatan Woja, pada Selasa (3/11) siang. Saat kejadian, pelaku datang ke sekolah dengan membawa sebilah senjata tajam untuk menemui kepala sekolah.
Namun, karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, pelaku diarahkan menunggu di ruang guru. Di ruangan tersebut, terjadi komunikasi antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada ketersinggungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diduga tersinggung hingga terpancing emosi dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, Rabu (4/11/2026).
Aksi pembacokan itu disaksikan guru lain yang kemudian histeris hingga membuat suasana sekolah panik. Kabar kejadian tersebut menyebar ke permukiman warga dan membuat sejumlah warga berbondong-bondong mengepung sekolah.
Situasi semakin memanas setelah sejumlah warga berupaya melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang masih berada di ruang guru. Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.
Meski sempat mendapat bogem mentah dari sejumlah warga, MAJ akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah berhasil dievakuasi, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suardika.
Suardika mengungkapkan, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi di Desa Riwo, Kecamatan Woja. Sementara korban Mahfud merupakan warga Kelurahan Kandai II.
Adapun pelaku merupakan warga Desa Riwo. Saat ini, penyidik masih memeriksa MAJ secara intensif untuk menggali motif yang melatarbelakangi pembacokan tersebut.
"Masih didalami terkait motif dari kejadian ini," pungkas Suardika.

















































