Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Proses pendaftaran calon petugas haji daerah ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 5 hingga 10 November 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PHD tahun ini wajib berjalan secara profesional tanpa ada penyimpangan.
"Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji," tegas Puji dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi PHD untuk musim haji 2027 ini membuka dua bidang pelayanan utama, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj berkoordinasi erat dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah di masing-masing provinsi.
Puji mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan komitmen penuh terhadap penganggaran operasional para petugas yang dinyatakan lolos kelak.
"Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah," papar Puji.
Syarat Jadi Petugas Haji Daerah 2027
Seluruh proses seleksi berpedoman pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026. Adapun kualifikasi dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar meliputi:
- Islam
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Ijazah terakhir,
- Surat rekomendasi gubernur,
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Formasi Pelayanan Umum berusia antara 30-55 tahun dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau sederajat.
- Formasi Pelayanan Kesehatan berusia antara 27 hingga 55 tahun.
Jadwal Tes CAT Petugas Haji Daerah 2027
Untuk menjaga keterbukaan, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara resmi panitia. Selanjutnya, rekapitulasi nilai tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) bakal langsung diumumkan secara terbuka di lokasi ujian maupun melalui akun portal pendaftaran masing-masing peserta.
Berikut adalah linimasa jadwal pelaksanaan seleksi PHD 1448 H/2027 M:
- Pendaftaran: 5-10 November 2026
- Pelaksanaan Tes CAT: 14 November 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 16 November 2026
Kemenhaj mengimbau seluruh calon peserta untuk mencermati detail persyaratan administrasi dan tidak menunda pengunggahan berkas agar proses verifikasi berjalan lancar.




































































