Sebanyak enam orang pejabat mencalonkan diri sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan lolos tahapan administrasi dalam seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah. Keenam kandidat tersebut diumumkan melalui situs resmi BKDPSDM Dompu pada Selasa (3/11/2026).
Dalam surat pengumuman dengan nomor 009/PanselJPTP-Sekda-Dpu-XI/2026, terdapat enam nama yang tak asing dalam birokrasi Kabupaten Dompu. Ada dua orang yang merupakan anak dari mantan Bupati Dompu dan juga dua orang anak dari mantan Sekda Dompu.
Baca juga: Pemkab Dompu Lelang Jabatan Sekda |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Aris Ansary. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Miftahul Su'adah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Syahroni.
Selanjutnya ada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Nukman, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Syahrul Ramadhan, serta Kepala Dinas Sosial, Yani Hartono.
Dari enam nama itu, dua orang di antaranya adalah anak mantan bupati yakni Yani Hartono, Miftakhul Su'adah. Yani merupakan putra Bupati Dompu ketiga, Suwarno Atmojo. Sementara Miftakhul Su'adah merupakan putri Bupati Dompu kedua, Abdurrahman Mahmud.
Sementara itu, dua orang anak dari mantan Sekda Dompu adalah Muhammad Syahroni dan Aris Ansary. Syahroni merupakan putra Sekda Dompu ketiga, Abdullah AB. Sementara Aris Ansary, merupakan putra Sekda Dompu keenam, Abdul Kahir HS.
"Berdasarkan hasil verifikasi, penelitian dan penilaian terhadap berkas dokumen administrasi lamaran, Pansel pengisian JPTP jabatan Sekda menetapkan pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos seleksi administrasi sejumlah 6 orang," ungkap Ketua Pansel, Gatot Gunawan Perantauan Putra.
Gatot menyebut keenam orang itu diwajibkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni meliputi penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta seleksi kompetensi bidang keahlian.
"Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos seleksi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Jadwal tahapan seleksi selanjutnya akan segera diumumkan," tuturnya.

















































