Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (4/11/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia, sementara seorang bayinya yang berusia tujuh bulan mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah AKP Edwin Isa Mahendra mengungkapkan, kecelakaan itu melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50) dan Honda Vario bernomor polisi DR 3918 PO yang dikendarai RW (37) pada siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil penanganan awal, sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan," kata Edwin kepada detikBali melalui keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).
Setibanya di lokasi kejadian, kata Edwin, pengemudi motor diduga mengambil haluan terlalu kanan hingga bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan," ujarnya.
Edwin membeberkan akibat benturan hebat, kedua kendaraan tersebut nyungsep ke tebing sekitar 15 meter dari jalan raya. Sementara pengendara sepeda motor bersama kedua penumpangnya mengalami luka parah. Ketiganya kemudian dievakuasi ke RS Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis.
"Namun pengendara sepeda motor berinisial RW dan penumpangnya, BN, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," imbuhnya.
Sementara bayi berusia tujuh bulan masih mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dialaminya. Sedangkan, untuk pengendara kendaraan roda empat saat ini sudah mengamankan diri di Satlantas Polresta Lombok Tengah.
"Bayi tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Mandalika, Sengkol. AS saat ini sudah mengamankan diri untuk menjalani proses lebih lanjut di Satlantas Polresta Lombok Tengah," katanya.
Edwin pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan yang memungkinkan terjadinya konflik arus kendaraan. Ia mengingatkan pengendara untuk menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, serta tidak mengambil haluan atau mendahului kendaraan apabila situasi tidak memungkinkan.
"Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas. Pengendara diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

















































