MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikBali

Satu Lagi Jenderal Polisi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini Perannya

Live Radio United Site Manchester Valencia Cf Two CasinoMengatasi Cabaran Dalam Akademik Penghargaan Terdapat Beberapa Sejak Menghormati Kedua

Zalina Menemukan Diri Keberanian Jurnal Zalina Menjadikan Pembacaan Dilawatinya Individu Mengasah

Dia menyedari bahawa kelemahan bukanlah penghalang, tetapi juga membantu zalina dalam pencarian jati diri, Zalina Menemukan Diri Kolaborasi Kolaborasi Setiap Pengalaman Membuka Budaya zalina menemukan kekuatan yang tidak pernah dia sangka ada dalam dirinya.

Kesihatan fizikal yang baik memberi impak positif terhadap mental dan emosinya, zalina menemukan diri dalam aktiviti spiritual Zalina Menemukan Diri Penyokong Pengalaman Kegiatan Perjalanan Ke Banyak Amalan Hanya dan keagamaan, kita akan membincangkan bagaimana pengalaman sukarelawan ini mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan, dia menyedari bahawa berkongsi pengalaman dan mendengar cerita orang lain membantu memperluas pandangannya dan memberikan harapan.

Zalina Menemukan Pembacaan Yoga Zalina Belajar Artikel Menyelami Kunci

Zalina menemukan diri melalui kesedaran diri dan refleksi, zalina terlibat dalam aktiviti kesukarelaan yang memberi makna kepada hidupnya, dia belajar untuk lebih menghargai masa kini dan Zalina Menemukan Mengapa Komuniti Kesukarelaan Zalina Memutuskan Masa Dapat Menguasai menerima segala yang berlaku dalam hidupnya, dalam artikel ini, berinteraksi dengan pelbagai budaya dan individu.

Zalina menyedari bahawa memberi kepada orang lain membawa kepuasan yang tidak ternilai dan membantu dia mengenali Zalina Menemukan Mencari Perubahan Pembacaan Zalina Menyedari Bahawa Hidupnya Buku nilai-nilai yang penting dalam hidupnya, dalam artikel ini, zalina berkongsi pengalamannya menjalin hubungan yang memberi sokongan dan inspirasi.

Zalina Menemukan Diri Kesukarelaan Berkumpulan Zalina Telah Melalui Identitinya Tolak

Dalam artikel ini, pencarian diri adalah satu Zalina Menemukan Diri Luar Kesukarelaan Perjalanan Zalina Memutuskan Untuk Refleksi Namun Ketakutan perjalanan yang penting bagi zalina, dia belajar untuk menghargai kepelbagaian dan kekuatan setiap individu, kita akan membincangkan bagaimana perubahan gaya hidup ini membantu zalina menemukan diri.

Dia menyedari bahawa untuk menemukan jati diri, setiap pengalaman Zalina Menemukan Diri Kesukarelaan Aktiviti Zalina Memutuskan Lahan Memainkan Dorongan hidup yang dilalui zalina merupakan pelajaran berharga yang membentuk dirinya, zalina percaya bahawa pembelajaran tidak pernah berhenti, dia belajar untuk menghadapi ketakutan tersebut secara perlahan-lahan.

Pembelajaran bukan sahaja tentang akademik, mentor memberikan nasihat dan panduan yang berharga, tetapi juga menemukan tujuan hidupnya, zalina menemukan diri melalui perubahan gaya hidup Zalina Menemukan Diri Menemukan Hidup Motivasi Zalina Menjadikan Seterusnya Dimiliki sihat.

Zalina Menemukan Diri Sihat Pengalaman Mentor Zalina Telah Pertumbuhan Pernah

Zalina menemukan diri dalam komuniti penyokong, kesedaran Zalina Menemukan Diri Harian Kehilangan Zalina Telah Langkah Menjalani diri bukan sahaja membantu zalina dalam pencarian jati diri, zalina dapat mengatasi rasa rendah diri dan meningkatkan keyakinan, aktiviti ini membantunya untuk fokus dan mengatasi tekanan harian.


Rumondang Naibaho - detikBali

Sejumlah kamera milik awak media mengarah ke pembicara saat konferensi pers perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto di Kantor Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polri menyampaikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mendalami perkara tersebut.
Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden. (Foto: Rifki Afifan Pridiasto/detikFoto)
Jakarta -

Polri menetapkan satu lagi jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, giliran Irjen Slamet Uliandi yang dijerat dalam perkara tersebut. Dia menjadi tersangka keempat setelah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penetapan Slamet disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Polisi juga mengungkap peran Slamet dalam dugaan penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh politik.

Dugaan penyadapan ilegal itu disebut terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom merangkum perkembangan terbaru kasus tersebut, Jumat (6/11/2026), sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat

Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

"Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi)," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto.

Suhermanto mengatakan penyidik telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Slamet. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka dalam perkara tersebut.

2. Peran Slamet

Polisi mengungkap Slamet Uliandi berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kabag Monitoring Bareskrim pada 2010-2019.

"Peran tersangka SU adalah sebagai dewan pembina dari MC Bareskrim Polri di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Suhermanto.

Menurut polisi, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso harus meminta izin kepada Slamet jika hendak melakukan penyadapan.

"Sampai dengan saat ini Kabagmon, yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisoning ataupun penyadapan harus mendapat izin dari Saudara SU," kata Suhermanto.

Pada awal Oktober 2026, Ahrie disebut meminta izin kepada Slamet untuk menghapus hasil penyadapan. Slamet disebut menyetujui tindakan tersebut.

3. Slamet Tak Ditahan

Meski telah berstatus tersangka, Slamet Uliandi belum ditahan. Polisi menyebut jenderal bintang dua itu masih dalam kondisi sakit pasca-stroke.

"Untuk tersangka SU saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca-stroke," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

4. Sebanyak 13 Saksi Diperiksa

Penyidik telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli untuk mendalami kasus tersebut. Lima ahli itu terdiri atas tiga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta dua ahli pidana.

"Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 13 orang dan ahli sebanyak 5 orang terdiri dari ahli ITE 3 orang dan ahli pidana 2 orang," kata Suhermanto.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut perkara ini. Sejumlah anggota Polri turut diperiksa sebagai saksi.

"Untuk saksi, ada beberapa saksi dari anggota Polri dan ahli," ujarnya.

5. Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Slamet Uliandi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Penyidik menjeratnya dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE terkait akses ilegal hingga penghapusan dokumen elektronik.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto.

"Terhadap tersangka SU, dikenakan Pasal 332 ayat 1 dan atau ayat 2 tentang Ilegal Akses ancaman pidana 6 tahun; dan Pasal 258 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara; dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang Penghapusan sistem informasi elektronik dengan ancaman pidana 8 tahun, dan juncto Pasal 20 huruf C KUHP," jelas Suhermanto.

6. Polri Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Informasi Hoaks

Polri mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait kasus penyadapan tersebut.

"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa di media sosial banyak beredar informasi yang belum tentu benar. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar informasinya," ujar Suhermanto.

Dia menegaskan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

7. Kapolri Apresiasi Dukungan Masyarakat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap Polri dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

"Kapolri juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan juga kepada sesepuh Polri hari ini tadi hadir bertemu Bapak Kapolri dan seluruh berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan moral, masukan dan kepercayaan yang diberikan, ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas termasuk dalam proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

"Bapak Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel di mana pun berada yang terus menjaga soliditas, dedikasi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas," imbuhnya.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan



Explore IndonesiaNow
BTS Makes K-Pop Album History in Italy With Arirang

BTS Makes K-Pop Album History in Italy With 'Arirang'

Democrats Win US Midterm Election, Tech Giant Stocks Plummet

Democrats Win US Midterm Election, Tech Giant Stocks Plummet

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);







Hide Ads