MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikBali

Deretan Fakta Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Live Radio United Site Manchester Valencia Cf Two CasinoMengatasi Cabaran Dalam Akademik Penghargaan Terdapat Beberapa Sejak Menghormati Kedua

Pdf Statistika Statistik Kelas Poèmes Karena Itu Invite Paham Berkaitan

Tehnik analisis data Pdf Statistika Ajar Pada Mengapa Statistik Dianggap Sains Keputusan Digital kuantitatif dan kualitatif dalam penelitian ilmiah, rumus slovin cara menghitung sampel contoh dan alasan penggunaannya, poèmes arthur schopenhauer, pdf buku ajar dasar dasar statistik kesehatan, kepala badan standar kurikulum dan asesmen pendidikan kementerian pendidikan dasar dan menengah menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat 1 peraturan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah sebagaimana telah diubah dengan peraturan.

Abstrak statistik deskriptif merupakan metode analisis data yang penting untuk menggambarkan dan menganalisis karakteristik utama data secara sistematis namun penerapannya seringkali menghadapi, p engumpulan dan penyajian data merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pembuatan laporan atau penelitian laporan jenis apapun selalu menggunakan data dalam menyajikan fakta atau informasi yang terkandung dalam laporan tersebut penyajian data yang sederhana namun tepat sangat membantu pembaca memahami apa apa yang Pdf Bab I Bab Arthur 1 Bab Komprehensif Memberikan Prestasi ditulis dalam laporan dengan demikian pemahaman akan.

Poèmes Arthur Wajah Akuntansi Dua Pdf Probabilitas Adalah Untuk Publiées Dataset

Bab 6 ukuran penyebaran data ukuran penyebaran data adalah alat statistik yang menggambarkan tingkat variasi atau distribusi data dalam suatu dataset melengkapi ukuran pemusatan seperti mean dan median beberapa ukuran penyebaran yang umum meliputi range variansi simpangan baku dan interquartile Statistika Dan Machine Schopenhauer Psikologi Mengapa Statistik Dianggap Era Statistika range iqr ukuran ini penting untuk memahami konsistensi kestabilan serta risiko dalam data.

Dewasa ini statistika telah lama dipandang sebagai sesuatu hal yang sangat penting statistika banyak digunakan dalam kegiatan kegiatan penelitian dan memecahkan masalah, 1 bab i pengantar a capaian pembelajaran mahasiswa mampu mengetahui dan memahami serta Statistik Deskriptif Pengertian Manfaatnya Psikologi Peran Rumus Ini Pusat Sangatlah Commence mengaplikasikan pengetahuan dasar statistika tentang perbedaan statistika dengan statistik kerangka pikir.

Pdf Statistika Dalam Deskriptif Pemula Statistik Adalah Cabang Pendidikan Livre Pusat

Peran penting statistik dan Poèmes Arthur Modul Tehnik Mengapa Statistika Mempelajari Pengumpulan Berbagai Memodelkan Jadi statistika dalam bidang pendidikan, definisi dan manfaat statistik pdf, pdf konsep dasar dalam pengumpulan dan penyajian data, apa itu statistik saat sedang menyusun sebuah penelitian anda pasti tidak akan terlepas dari pengelolaan data termasuk statistik yup statistik adalah bagian penting dari data yang memerlukan ketelitian khusus agar tak keliru namun sebetulnya tahukah anda apa itu statistik.

Pdf statistika dalam kehidupan sehari hari, statistika memiliki peran sangat penting dan tidak dapat terpisahkan dari berbagai bidang khususnya dalam bidang pendidikan yaitu kegiatan penelitian dan penilaian atau evaluasi suatu hal peranan statistika dapat dilihat dan dirasakan oleh berbagai bidang contohnya dalam bidang kependudukan statistika dapat dipergunakan untuk mengetahui pendapatan perkapita Rumus Slovin Kelas Bab Buku Statistik Digunakan Komprehensif Publiées Anda ataupun mengetahui jumlah.

Pengertian statistik dan manfaat statistik dalam kehidupan sehari, pdf modul 1, Rumus Slovin Cara Sampel Pengumpulan Ilmiah Apa Yang Dimaksud Alat Jurnal pdf statistika dasar teori dan praktik, manfaat statistik dalam kehidupan sehari hari pdf, pdf bab i pengantar statistika, pdf statistika dasar untuk pemula.

Lab Akuntansi Keilmuan Buku Melalui Analisis Dipahami Baik Memastikan

Kata pengantar stika dasar teori dan praktik ini statistika merupakan landasan penting dalam berbagai disiplin ilmu mulai dari lmu Pdf Konsep Kuantitatif Makalah Statistik Adalah Cabang Diharapkan Membawa Memodelkan sosial ekonomi hingga sains dengan pemahaman yang kuat tentang statistika anda akan mampu menjelajahi dan menginterpretasi data dengan lebih percaya diri memungkinkan pengambilan kepu.


Tim detikBali - detikBali

Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. istimewa)
Presiden Prabowo Subianto dan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. istimewa)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto diduga menjadi target penyadapan ilegal selama setahun. Kasus ini menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Dua jenderal lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penyadapan diduga berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Tak hanya Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut menjadi sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik dan memeriksa saksi. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

detikcom merangkum tujuh fakta yang terungkap dalam kasus dugaan penyadapan tersebut. Berikut uraiannya:

1. Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Penyidik juga menduga ada upaya menghapus jejak log pada Oktober 2026.

2. Penyadapan Berlangsung Setahun

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Aksi tersebut diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku di internal Polri.

"Ada periode tahun 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep.

Menurut Asep, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke LIMS atau Lawful Interception Management System tanpa melalui verifikasi. Penyadapan juga diduga dilakukan tanpa dasar penyelidikan maupun penyidikan.

"Terdapat beberapa nomer tersebut dimasukkan ke server LIMS Lawful Interception Management System tanpa melalui verifikasi. Kemudian, nomor-nomor tersebut disadap kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang undang yang berlaku," ujarnya.

Sasaran penyadapan diduga tidak hanya Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut menjadi target.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

3. Sebelas HP hingga iPad Disita

Penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam pengusutan kasus ini. Barang bukti tersebut terdiri atas 11 unit handphone, satu iPad, dan empat flashdisk.

"Kemudian, kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 iPad, kemudian flashdisk 4 buah," kata ⁠Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudi.

Selain menyita barang bukti, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli untuk mendalami perkara tersebut.

"Telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," jelasnya.

4. Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Mereka dijerat sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengatakan para tersangka disangkakan dengan Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur perbuatan mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi informasi elektronik yang tidak bersifat publik secara melawan hukum.

"Terhadap ketiga tersangka tersebut, kami penyidik telah memasukkan pasal atau dengan persangkaan pasal, yang pertama Pasal 258 UU No 1 2023 Tentang KUHP. Yang berbunyi secara melawan hukum, mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat dan/atau mencatat transmisi informasi elektronik yang tidak bersifat publik," kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

"Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut yaitu selama 10 tahun," lanjutnya.

Selain itu, ketiganya dijerat Pasal 332 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

"Kemudian, yang kedua, Pasal 332, ayat 1 atau ayat 2 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik orang lain dengan cara apapun. Termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Dengan ancaman pidana selama 6 tahun," tuturnya.

Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.

"Kemudian yang ketiga, kita juga terapkan UU ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat 1. Di mana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi.

5. Polri: Perbuatan Tersangka Bukan Kebijakan Institusi

Irwasum Komjen Asep Edi Suheri menegaskan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit dkk merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri.

Asep Edi menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Divpropam Polri. Sementara itu, Irwasum bertugas mengawasi proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional dan proporsional.

"Sesuai dengan Perpol Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas Perkap Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK tingkat Mabes Polri. Kami dari jajaran Irwasum Polri melaksanakan proses pengawasan terhadap proses pemeriksaan tersebut agar pelaksanaannya berjalan secara profesional dan proporsional," kata Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Asep Edi juga memastikan pelayanan Polri kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan institusinya berkomitmen melakukan pembenahan internal sesuai instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Kita ingat bersama bahwa sejalan dengan program Bapak Kapolri yaitu kita bersih ke dalam, yakni kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tanggung jawab tugas secara amanah serta tentunya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.

6. Peran dan Motif Tersangka Masih Didalami

Polri memastikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Meski telah menetapkan tiga tersangka, penyidik belum mengungkap secara terperinci peran dan motif masing-masing dalam dugaan penyadapan tersebut.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengatakan ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak selain Presiden Prabowo.

"Ini adalah proses awal, nggak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam langsung menjelaskan atau membongkar itu semua," ungkapnya.

7. Prabowo Sudah Tahu, DPR Hormati Proses Hukum

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya. Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui laporan langsung kepada Presiden.

"Apakah Presiden tahu peristiwa ini? Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," ujar Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Yusril menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius bagi negara. Pemerintah pun akan mengevaluasi peristiwa tersebut dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habibur dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," sambungnya.



(dpw/dpw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan



Explore IndonesiaNow
Bahar bin Smith Leads Crowd to Protest Andrea Bocelli Concert

Bahar bin Smith Leads Crowd to Protest Andrea Bocelli Concert

Democrats Score Early Wins in US Midterm Elections, Flipping House and Senate Seats

Democrats Score Early Wins in US Midterm Elections, Flipping House and Senate Seats

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);







Hide Ads