Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah menteri dan politikus diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga ikut disadap.
"Wallahu A'lam Bishawab (hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya)," kata Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026), dilansir dari detikNews.
Yusril mengatakan informasi yang baru diketahuinya berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Selain Presiden, sejumlah menteri hingga politisi disebut turut menjadi sasaran penyadapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa namanya yang baru saya dengar adalah bapak presiden dan sejumlah menteri-menteri dan sejumlah politisi," ucap dia.
Saat kembali ditanya mengenai kemungkinan Gibran ikut menjadi korban penyadapan, Yusril mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satu tersangka disebut berinisial LSP, yakni Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, AHN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Sigit merupakan mantan Kapolri. Dua tersangka lainnya disebut sebagai Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto.
"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Selain Prabowo, para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik lainnya. Dugaan penyadapan ilegal juga mencakup jurnalis hingga pengusaha.
Penyidik menduga penyadapan ilegal tersebut dilakukan pada 2025-2026. Penyadapan itu diduga tidak berkaitan dengan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga menghapus jejak log pada Oktober 2026.
Simak Video 'Respons Yusril saat Ditanya Apakah Wapres Gibran Ikut Disadap':
(dpw/dpw)

















































